Boyamin Saiman: Blokir Rekening oleh PPATK Bisa Disebut Penyitaan Tidak sah

  • Bagikan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. I. C. Senjaya/Antara

"Tapi kan betul, masyarakat komplain, tidak dikurangi satu rupiah pun tapi kan masyarakat dibikin repot. Mau menggunakan jadi nggak bisa," imbuhnya.

Ia juga menyinggung warga harus melakukan reaktifisasi yang menyita cukup banyak waktu.

"Saya akan menguji, apakah rekening anak-anak saya yang menabung sejak SD, ada sepuluh tahun lalu, lima tahun lalu, dan ketika SMP sudah gak nabung lagi, itu saya mau cek besok. Kalau diblokir, saya akan uji ke pengadilan blokir seperti itu bentuk penyitaan tidak sah," tandasnya.

Boyamin bilang, pemblokiran oleh PPATK bisa dinyatakan penyitaan tidak sah dan diperkuat oleh KUHP.

"Harus izin pengadilan dan lain sebagainya. Jadi saya bukan dalam rangka PPATK menghalangi menjalankan tugasnya, tapi memaksa agar bekerja benar dengan maksimal, jangan jadi pemalas dong," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan