Nusron Wahid Bilang Semua Tanah Milik Negara, Herwin Sudikta: Sudah Jadi Negara Komunis?

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Nusron Wahid, kembali mencuri perhatian publik melalui pernyataannya yang diduga tanpa pikir panjang.

Nusron sebelumnya mengatakan bahwa semua tanah merupakan milik negara, adapun rakyat hanya diberikan status hak milik.

Pernyataan tersebut sontak terhubung dengan kebijakan yang menyebut bahwa tanah yang menganggur selama dua tahun bakal disita oleh negara.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, blak-blakan menyebut bahwa Indonesia seperti sebuah negara komunis.

"Negara ini udah jadi negara komunis ya?," kata Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (10/8/2025).

Dikatakan Herwin, berdasarkan UUPA 1960, tanah di Indonesia secara yuridis memang berada di bawah penguasaan negara, tapi bukan berarti negara memiliki tanah secara absolut seperti dalam sistem komunis.

"Negara berfungsi sebagai pengatur, bukan pemilik mutlak," ucapnya.

Dia menambahkan, negara memberikan hak-hak atas tanah. Seperti hak milik, guna usaha, pakai kepada individu atau badan hukum.

"Meski secara prinsip tanah dikuasai negara, warga tetap bisa punya hak milik yang diakui, diturunkan, dijual, atau diagunkan," cetusnya.

"Ini berbeda secara praktik dengan negara komunis," tambahnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid menekankan bahwa tujuan sesungguhnya kebijakan mengambil alih tanah nganggur bukan merampas tanah rakyat, tetapi agar seluruh tanah di Indonesia dimanfaatkan secara optimal.

Pada dasarnya, kata Nusron, seluruh tanah di Indonesia dimiliki oleh negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan