PPPK Harap Kado Indah Presiden Prabowo, Nurul Hamidah Bilang Jika Dikabulkan akan Jadi Sejarah Era Ini

  • Bagikan
Presiden RI, Prabowo Subianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kado indah dari Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu yang paling dinantikan para abdi negara, terutama pada momen Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Salah satu abdi negara yang mengharapkan kado indah dari presiden adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PPPK ini berharap segera beralih status menjadi ASN begitu juga segera dibuatkan regulasi dana pensiun sesuai masa kerja untuk PPPK.

Harapan itu salah satunya disuarakan guru PPPK dari Jawa Timur, Nurul Hamidah. Dia mengungkap, usai rekrutmen ASN PPPK bagi seluruh honorer terealisasi dan kontrak kerja sampai pensiun sudah diwujudkan beberapa daerah, selanjutnya dana pensiun yang harus diperjuangkan.

Pemerintah sebenarnya bukan tidak menyiapkan dana pensiun bagi PPPK. Hanya saja, untuk mendapatkan dana pensiun tersebut, maka masa kerja harus 16 tahun. Syarat itu tentu saja menjadi sangat berat bagi sejumlah PPPK yang usianya sudah di atas 50 tahun.

Belum lagi, ada sejumlah PPPK yang baru menikmati masa kerja satu atau dua tahun tapi sudah meninggal dunia. Mereka ini tidak mendapat dana pensiun karena masa kerjanya belum sampai 16 tahun.

"Menurut kami, syarat masa kerja ASN 16 tahun untuk mendapatkan dana pensiun sangat menyedihkan bila masa kerja honorer tidak diperhitungkan," ujar Nurul dilansir JPNN, Minggu (10/8).

Nurul mengatakan, honorer yang diangkat ASN PPPK rata-rata mendekati usia 50 tahun akan kecewa bila dana pensiun tidak direalisasikan. Padahal, perjuangan menjadi ASN tidak lain mendapatkan kesejahteraan sampai di masa tua nanti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan