Sabu-sabu Seberat 80 Kg Digagalkan di Kota Parepare, Bareskrim Polri Langsung Turun Tangan

  • Bagikan
Barang bukti 80 kilogram sabu-sabu yang diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan kasus di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Mendapat informasi tersebut, tim gabung tidak menyia-nyiakan laporan masyarakat tersebut. Mereka langsung melakukan pengintaian dan pengawasan di lokasi yang telah disebutkan.

Dalam pengawasan yang dilakukan itu, tim akhirnya menemukan mobil dan orang yang dicurigai terlibat transaksi narkoba. Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry yang berisi tiga orang.

Dari mobil Carry itu, dua orang pindah ke mobil Mitsubishi Triton Double Cabin. “Gerak-gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan,” katanya.

Tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap ketiga orang tersebut pada Senin pukul 01.45 WITA.

Dua dari tiga orang tersebut, yakni B dan MA, ditetapkan sebagai tersangka. Adapun satu orang lainnya yang berinisial H berstatus saksi.

“Tersangka B berperan sebagai pengendali kurir atas dan tersangka MA berperan sebagai kurir,” kata Eko.

Selain sabu-sabu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu klip kecil dengan berat bruto 1,5 gram yang diduga sabu-sabu, uang tunai Rp 20 juta, dua unit mobil, dan tiga unit ponsel. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan