Selain Resky, adapula sejumlah NGO yang berasumsi bahwa sistim e-voting ini tidak efisien pada perhelatan pemilihan ini.
“Penggunaan siatim e-voting ini tidak efisien. Pemilihan sebelumnya juga ada yang bermasalah itu artinya bahwa ini tidak layak digunakan,” kata Danar, ketua Pemuda LIRA.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP), Aidil bahwa e-voting ini, buntut-buntutnya selalu saja terjadi persoalan. “Apakah pihak PMD melakukan evaluasi? Saya pikir tidak. Permasalahan yang terjadi sejak penggunaan e-voting ini sama saja. Harusnya ada evaluasi untuk penggunaannya karena ini sangat merugikan banyak hal,” sebutnya. (sid/has)