Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Mahfud MD: Kami Belum Percaya

  • Bagikan

“Semalam sudah kita datangkan psikiater dari RSJ Lampung. Tapi baru diagnosa awal,” katanya.

“(Kejiwaan pelaku) Itu masih kita dalami. Masih menunggu dari Mabes Polri,” jelas Yan Budi.

Saat ini, kasus penusukan terhadap ulama itu ditangani penyidik Polresta Bandarlampung.

“Kita tetap berproses dengan prosedur. Karena itu kan (pemeriksaan kejiwaan) hanya untuk membuktikan dia ini benar atau tidak mengidap gangguan jiwa.” terangnya.

“Kalau ada kartu kuning, bisa dipastikan dia mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Kendati demikian, Yan Budi menjelaskan, pihaknya tidak berwenang untuk menentukan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hal itu, ujarnya, akan ditentukan majelis hakim dalam persidangan.

“Itu persidangan yang menentukan. Kalau menurut hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa, ya itu kewenangan hakim,” tandas dia.(ruh/pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan