Jufri, mengatakan jika sekolah sudah mengajukan permohonan, akan kembali diverifikasi lapangan terkait kesiapannya untuk ditinjau kembali.
"Dan pihak dinas pendidikan akan melakukan perivikasi dengan tim yang yang berkompeten dibidangnya dan hasil perivikasi itu yang menjawab apakah mereka itu dapat diberi izin untuk melakukan sekolah secara tatap muka atau tidak" pungkasnya. (Anti/fajar)