Operasi Yustisi Tutup Dua Perkantoran dan 119 Restoran

  • Bagikan

”Uang denda yang dikumpulkan dari para pelanggar akan diserahkan untuk dimasukkan ke kas negara,” terang Nana.

Selain sanksi administratif, petugas juga memberikan pilihan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum kepada pelanggar. Adapun pelanggar yang memilih sanksi sosial dalam kurun waktu 14–19 September, tercatat sebanyak 17.385 orang. Selama periode yang sama, petugas juga memberikan sanksi teguran kepada sebanyak 12.466 orang.

”Total pelanggar protokol kesehatan yang ditindak tim gabungan dalam kurun waktu 14–19 September sebanyak 30.384 pelanggar,” ujar Nana. (ant/jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan