FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Masalah yang menimpa Andri Mamonto tak kunjung terungkap. Dia menjadi korban salah tangkap oleh oknum aparat, saat demo RUU Cipta Kerja berujung bentrok pada Oktober 2020 lalu.
Saat itu, dosen asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini disangka menjadi bagian massa aksi yang anarkis, dan terlibat dalam aksi penyerangan terhadap polisi, di Jalan Urip Sumohardjo.
Kini, sejumlah mahasiswa dari kampus yang sama dengan dosen itu, merasa geram dengan perkembangan kasus tersebut yang dianggap mandek selama empat bulan di Polda Sulsel.
Pihaknya sempat menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Fly Over, dan bertepatan dengan kedatangan Kapolri di Makassar, pada Kamis, (11/2/2021) kemarin.
Dengan harapan, aksinya bisa dilihat langsung oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
"Aksi tersebut guna mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, segera mengevaluasi kinerja Polda Sulsel segera mengungkap pelaku penganiayaan yang dialami dosen UMI ini," kata salah satu mahasiswa UMI, Azhari Kastella, dan mengatasnamakan dirinya sebagai jenderal lapangan 040 Hukum UMI, Jumat (12/2/2021).
Dia menduga, aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat yang saat itu membubarkan aksi yang telanjur memanas.
"Diduga dilakukan oleh beberapa anggota Polri saat penanganan aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja saat itu," jelasnya kepada Fajar.co.id.
Senada, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel, seakan mulai meragukan kinerja penyidik Polda Sulsel yang selama ini lamban mengungkap kasus tersebut.
Evaluasi di jajaran Direktorat Reskrimum ini pun diperlukan, agar pelaku yang selama ini masih berkeliaran bisa segera ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan.
Kepala Divisi Advokat dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, meminta kepada Kapolri yang rencananya akan datang ke Makassar besok, untuk menekan bawahannya untuk bisa bekerja lebih ekstra dalam kasus ini.
"Kami desak Kapolri untuk segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel. Jajaran Polda Sulsel sangat lamban," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengatakan, kasus ini belum berhenti dan masih dalam proses penyelidikan.
"Masih sementara proses," singkatnya dalam pesan Whatsapp.
Saat ditanya terkait kendala atau jumlah barang bukti sehingga kasus ini belum terungkap, perwira polisi satu melati ini belum merespon.
Perkembangan terakhir, penyidik dari Polda Sulsel yang menangani kasus ini mengaku telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi untuk mengungkap kasus itu.
"Sementara berjalan prosesnya. Sekitar 21 orang (saksi diperiksa)," kata Kompol Suprianto, Kamis (17/12/2020) lalu.
"Mereka adalah yang diduga saat kejadian ada di TKP dan masih ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa," sambung dia. (Ishak/fajar)