Temuan BPK di Pemprov Sulsel, Begini Progres Penyelenggaraannya

  • Bagikan

"Dengan tim sudah mengaku akan mengembalikan uang itu, tapi selebihnya dia meminta dicicil. Orang di Penghubung itu satu orang yang menerima itu, yang memotong pajak," imbuh Sulkaf.

Adapun yang di Sekretariat DPRD Sulsel, untuk perjalanan dinas sudah dikembalikan sebesar Rp176 juta. Sisanya masih ada Rp38 juta mesti dikembalikan. Staf Ahli Gubernur ini mengungkapkan, terbesar ada pada pembayaran honor tenaga sukarela sebesar Rp466 juta.

Ia berharap BPK bisa memberikan keringanan bagi penganggaran honorer. Pasalnya, pembayaran honorer itu kemarin memang diberikan pada saat belum lengkap pemberkasan dengan alasan lebaran dan Covid-19.

Ia juga menegaskan, jika memang uang tersebut mesti dikembalikan, para honor tersebut sudah diberitahukan untuk bisa mengembalikan jika itu diharuskan.

Terkait pajak di Sekwan sebesar Rp500 juta sudah dikembalikan sebesar Rp284 juta, sisa Rp216 juta.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan, untuk ketiga OPD yang dinilai bermasalah, ia masih perlu petunjuk dari pihak Inspektorat.

"Kita lihat hasil Inspektorat dulu. Tidak fair juga kalau langsung tag-tag harus dilihat kasusnya dimana, celanya dimana, masalahnya dimana, penanggung jawab langsung siapa. Kita kan masih ada mekanisme-mekanisme," tegasnya. (selfi/fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan