Kepala Negara juga menyebut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bakal dicabut jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata Jokowi, Rabu, 27, April 2022.
Jokowi meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.
“Semestinya kalau melihat prioritas kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujar Jokowi.
Menurutnya, terdapat ironi karena masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasar dengan harga yang terjangkau. Padahal, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
“Saya minta untuk pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden, tak mungkin membiarkan itu terjadi,” kata dia.
Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dalam empat bulan terakhir.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memberikan alasan kenapa minyak goreng dan bahan bakunya dilarang untuk di ekspor.
Salah satunya, kata Jokowi, dilarangnya ekspor minyak goreng, demi ketersediaan di dalam negeri.
Menurutnya, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama untuk dipenuhi oleh pemerintah.