Notaris Diimbau Hati-Hati Tangani Kasus Balik Nama Tanah

  • Bagikan
Ansar Makkuasa

Saat ini dari tim hukum telah melakukan pelaporan kembali oleh Agus Hariyanto. Bahkan sudah melakukan somasi ke BPN agar tidak mengalihkan sertifikat.

"Saya pribadi berpesan kepada Notaris manapun, harus berhati-hati melakukan peralihan jika menemukan tanah yang di maksud karena objek ini sementara di Gugat," ucapnya.

Kata Anshar, di Makassar kasus tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya ia juga sudah menangani kasus senada. Dimana ada ruko grande sekarang menjadi graha bisnis point.

"Saat ini pihak kuasa hukum telah melakukan somasi dan pelapiran kepada penjual (Boby) ke Polrestabes Makassar yang gugatannya perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Ketua Umum Celebes Law Transparansi, Muhammad Irvan mengatakan melihat kasus tersebut sebetulnya sangat merugikan. Apalagi bukan uang sedikit. Hal tersebut sebetulnya bukan yang pertama terjadi di Makassar.

Untuk itu kata Irvan, sebagai lembaga bantuan hukum, dirinya akan mengambil langkah keadilan dan saat ini telah mengawal perkara tersebut untuk membantu para klien bermasalah.

"Salah satunya itu kami akan imbau BPN jika jangan sembarangan menerima lelangan tanah. Kami juga akan mencegah terjadinya peralihan hak," ucapnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan