FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.
"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi. Jumat, (13/6/2023).
Hermawi menegaskan bahwa Sugeng tetap menjadi kader Partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan.
"Pasti, prosesnya juga belum mulai," katanya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto angkat bicara soal dugaan dirinya tersandung kasus pelecehan seksual secara verbal terhadap mantan anggota DPR Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS).
Ketua Komisi VII ini mengklarifikasi hal ini berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.
"Apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu, satu tahun yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," terang Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng juga menuturkan bahwa AAFS merupakan rekan kerjanya sesama Partai NasDem. Percakapan itu bermula sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesang singkat via WhatsApp.
"Sebelum sampai rumah itu ada diskusi-diskusi melalui telepon sebelum rumah, maka handphone-nya tidak bagus maka saya WA-WA-an. Saya bilang sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saya ada di rumah. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, 'lagi ngapain?'. 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakan tapi dalam suasana-suasana yang juga bercanda-canda. Saya bilang, 'foto dong'," kata Sugeng mengungkap kronologi percakapannya dengan AAFS.