FAJAR.CO.IS, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan dana sebesar U$ 455 juta atau Rp7,3 triliun untuk subsidi motor listrik.
Dadan Kusdiana, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, menyebut, ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Oleh karena itu, untuk menutup disparitas harga, maka diberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
Terkait hal itu, sejumlah pihak membandingkan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kini menjadi momok bagi mahasiswa.
Salah satu yang menyorot adalah peneliti dari Inha University, Korea, Ardianto Satriawan. Melalui akunnya di X (twitter), @ardisatriawan, dia menyebut, dana subsidi itu bisa memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
"7,3 Triliun bisa bayarin berapa: - UKT mahasiswa?, - Operasional kampus negeri?, - Puskesmas dan rumah sakit?, - Bangun sekolah di daerah 3T?," tulisnya, dikutip Jumat (24/5/2024).
Cuitan itu pun ramai dibahas. Sebagian warganet mengoreksi dan ada pula yang sangat setuju.
"ga gitu caranya. ini kan di bidang energi dan mobilitas, yaa harusnya dibandingkan dengan… - Pembangkit Listrik EBT ?, - Subsidi Set Panel Surya Rumahan ?, - dana tambahan kend umum tiap provinsi ? - bangun jalur sepeda dan pejalan kaki ?," balas warganet di kolom komentar.
"PLN over suplai listrik karena IPP (Independent Power Producers) dari pemasok swasta. Kelebihan suplai itu harus dijual o/ PLN ke masy (harusnya ke Industri, tp pertumbuhan industri melambat). Perusahaan IPP yg konon jg tambang batubara. Salah kelola, berdampak ke UKT," tulis warganet lainnya.