Aturan Baru Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS 2025 Resmi Disahkan Pemerintah, Ini Rinciannya

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 dan diberikan berdasarkan hari kerja aktif.

5.Tunjangan Lembur

Berlaku bila PNS melakukan kerja lembur dengan surat tugas resmi. Setelah pensiun, tidak ada aktivitas lembur, sehingga tunjangan ini tidak lagi berlaku.

6.Tunjangan Makan Lembur

Seperti tunjangan lembur lainnya, tunjangan ini otomatis berhenti setelah masa pensiun.

Aturan baru ini bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban pensiunan PNS. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan