Empat Curas Diringkus Polisi, Ini Motif Perampokannya…

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus aparat gabungan Tim Khusus Polda Sulsel dan Unit Resmob Polsek Panakkukang di empat tempat berbeda, Minggu, (15/7), dini hari, sekira pukul 03.00 wita
Keempat pelaku masing-masing Iwan alias Mu’du (22) warga Jl. Nikel Raya, Renaldi alias Talling (17) warga Jl. Ance Dg. Ngoyo dan Fadli alias Falli (18) warga Jl. Sepakat lorong II, serta Teguh (17) warga Jl. Asbri.
Mereka diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dan kekerasan dengan motif menyerang lalu merampok sebuah Warkop dan Indomaret yang terletak di samping Hotel D’Maleo, Jl. Pelita Raya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan, penangkapan terhadap keempat pelaku pencurian tersebut berawal dari adanya laporan Polisi dari para korban.
Anggota gabungan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga dan Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Moh. Iqbal Kosman kemudian langsung bergerak cepat untuk mengendus keberadaan para pelaku.
“Keempat pelaku diamankan di tempat berbeda, anggota gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang, menangkap pelaku di masing-masing alamat mereka,”terang Ananda.
Kompol Ananda menambahkan, saat keempat pelaku diintrogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Saat beraksi mereka mangaku langsung masuk ke dalam Warkop HK dan Warkop Boeken Huis dengan cara mengancam korban.
“Para pelaku mengancam korban dengan sebuah anak panah atau busur dan parang. Mereka kemudian mengambil Handphone serta Helem pengunjung Warkop lalu melarikan diri,”imbuhnya