Dua Rampok Diciduk Polisi, Satu Diantaranya Dapat Timah Panas

FAJAR.CO.ID, MATRA -- Tim Buser Polres Mamuju Utara (Matra), Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membekuk dua orang pelaku permpokan atau pencurian dengan kekerasan (curas). Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap polisi.
Terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini setelah Tim Buser Polres Mamuju Utara bersama dengan Tim Gabungan dari Polda Sulawesi Barat melakukan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Mamuju Utara sejak beberapa bulan terakhir.
Pihak Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Baharuddin (40) warga Kampung Beso, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu di tempat persembunyiannya.
Tersangka Baharuddin mengaku pernah melakukan pencurian uang terhadap seorang uztads senilai seratus juta rupiah. tak hanya itu, pelaku dan rekannya yang bernama Hamsah (33) juga pernah melakukan pencurian yang disertai kekerasan terhadap seorang sekdes senilai Rp38 juta.
Sementara Hamsah (33) warga Desa Pokkang, Kabupaten Mamuju ditangkap di wilayah Kalukku dan dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan petugas. dari tertangkapnya hamsah terungkap kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga belas Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Mamuj AKBP Made Ary Pradana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan ini atas kerja sama Tim Buser Polres Mamuju Utara dengan Tim Buser Polda Sulbar.