Dirinya meminta jika kebijakan tersebut berlaku, maka Dishub harus segera memanggil para PO Bus atau AKAP untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi.
"Kami meminta agar Dishub dapat memanggil kami dan menjelaskan regulasi terkait bagaimana operasional bus selama mudik," bebernya.
Dirinya juga mendesak agar proses untuk melakukan sosialisasi dilakukan dengan jarak yang dekat dengan pemberlakuan kebijakan.
"Penumpang juga menunggu. Jika memang tidak bisa, maka kami tidak jual karcis," jelasnya.
Basri mengaku AKAP sangat terdampak dari pandemi. Omzet turun hingga 50 persen dari biasanya. Di sisi lain ada kewajiban membayar kredit ke perbankan bagi yang mengambil modal usaha.
"Kredit jalan terus, pendapatan stagnan. Bagaimana bayar cicilan?," keluhnya.
Basri menegaskan, mudik menjadi momentum bagi AKAP untuk meningkatkan pendapatan. Kenaikan penumpang bisa hingga 100 persen.
"Kalau lewat dari ramadan (mudik), ya habis lah (penumpang sepi)," urainya.
Di sisi lain kata Basri, pengusaha juga harus membayar gaji karyawan sekaligus Tunjangan Hari Raya. Artinya bebannya bertambah dua kali lipat.
"Bagaimana nanti kami bayar gaji dan THR jika bisnis tak jalan," rintihnya. (endra/fajar)