FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang Profesor di kota Makassar dipolisikan oleh mahasiswa usai menabrak seekor anjing.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, pemilik anjing tidak terima karena hewan peliharaannya itu tewas usai tertabrak.
Karena tidak terima, mahasiswa inisial WD (29) melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024) sore.
WD mendatangi Polrestabes Makassar didampingi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia.
Laporan WD pun saat ini sudah diterima secara resmi dengan nomor polisi: STLP/05/I/RES 1.24/2024/Reskrim. Inisial terlapor Profesor AA.
Ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone yang mendampingi korban atau WD menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (27/1/2024) malam.
Dijelaskan Ahmat, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, di kompleks Perumahan Bukit Khatulistiwa, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Terlapor sampai saat ini inisial AA, informasi yang kita dapatkan dari korban ia seorang profesor," ujar Ahmat, Rabu (31/1/2024).
Lanjut Ahmat, anjing jenis Poodle milik korban jika ditaksir memiliki harga puluhan juta rupiah.
Untuk diketahui, pelapor dan terlapor tinggal di kompleks perumahan yang sama.
Disebutkan Ahmat, saat itu, pelapor sengaja melepaskan anjingnya di luar rumah mengingat sudah malam dan tidak menganggu warga sekitar.
Namun saat anjing tersebut melintasi jalan, terlapor yang mengendarai mobil tiba-tiba melintas dan menabrak anjing tersebut hingga meninggal.
"Menurut cerita setelah kami investigasi, anjing ini dilepaskan dengan harapan sudah tidak ada aktivitas manusia, kendaraan, juga tidak menganggu warga," kata Ahmat.