“Memang Bupati Walikota yang terpilih nanti akan melakukan penyesuaian, supaya anggaran yang terbatas ini bisa optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Diketahui untuk Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 Triliun. Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 Triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
Kemudian Rp 1,615 Triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif diangka Rp 30,573 miliar
Dengan adanya pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.
Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 Triliun. Lalu Rp 1,528 Triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 Miliar.
(Erfyansyah/fajar)