Karya-karyanya hingga kini masih dikenang dan dinikmati oleh banyak generasi.
Diketahui sebelumnya, Fariz RM, musisi berusia 66 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali keempat ia berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Terakhir kali ia ditangkap pada 2018. Kali ini, Fariz RM ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung pada 18 Februari 2025 karena diduga mengonsumsi ganja dan sabu.
Saat konferensi pers, Fariz RM mengaku kembali menggunakan narkoba akibat tekanan popularitas dan menyatakan penyesalannya.
(Muhsin/fajar)