FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Psikolog Litha Gading turut menyoroti kasus dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Litha mengungkap kasus tersebut tidaklah semudah dari pengakuan pihak Lisa seorang diri.
Tudingan perselingkuhan juga bukanlah hal mudah. Pasalnya untuk dikatakan selingkuh harus ada saksi yang melihat keduanya berhubungan.
“Kasusnya Ridwan Kamil itu tidak semudah apa yang si ani-ani itu tuduhkan karena apa yang namanya perselingkuhan itu sulit harus ada saksi yang melihat atau digrebek dan ketahuan kalau dia sedang bersetubuh,” ungkapnya dikutip @bakinupdate Kamis (10/4/2025).
Litha menyarankan jalan tercepat untuk membuktikan tudingan Lisa adalah dengan melakukan tes DNA.
Namun, jika anak yang diduga sebagai darah daging Ridwan tidak terbukti benar, maka tentunya kasus ini akan berbalik menyerang Lisa.
“Kalau memang sekarang anaknya sudah ada yah udah tes DNA itu lebih gampang. Tapi, kalau itu tidak terjadi anda lah yang beresiko,” jelasnya.
Selain itu, dalam hal ini Litha menyebut tindakan yang dilakukan Lisa adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.
Apalagi melihat status Ridwan yang telah memiliki istri dan anak. Lisa disebut-sebut telah merusak rumah tangga orang lain.
“Dan please kamu sebagai perempuan tau bahwa RK itu punya istri dan anak, punya keluarga bisa-bisanya kamu rusak keluarga orang,” pungkasnya. (Elva/Fajar)