Evaluasi di jajaran Direktorat Reskrimum ini pun diperlukan, agar pelaku yang selama ini masih berkeliaran bisa segera ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan.
Kepala Divisi Advokat dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, meminta kepada Kapolri yang rencananya akan datang ke Makassar besok, untuk menekan bawahannya untuk bisa bekerja lebih ekstra dalam kasus ini.
"Kami desak Kapolri untuk segera evaluasi kinerja Kapolda Sulsel. Jajaran Polda Sulsel sangat lamban," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengatakan, kasus ini belum berhenti dan masih dalam proses penyelidikan.
"Masih sementara proses," singkatnya dalam pesan Whatsapp.
Saat ditanya terkait kendala atau jumlah barang bukti sehingga kasus ini belum terungkap, perwira polisi satu melati ini belum merespon.
Perkembangan terakhir, penyidik dari Polda Sulsel yang menangani kasus ini mengaku telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi untuk mengungkap kasus itu.
"Sementara berjalan prosesnya. Sekitar 21 orang (saksi diperiksa)," kata Kompol Suprianto, Kamis (17/12/2020) lalu.
"Mereka adalah yang diduga saat kejadian ada di TKP dan masih ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa," sambung dia. (Ishak/fajar)