FAJAR.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Walikota Bogor Bima Arya dan Walikota Bandung Yana Mulyana bersikap tegas soal Holywings. Dampaknya 2 outlet Holywings akan ditutup.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah memerintahkan Walikota Bogor dan Walikota Bandung mengkaji seluruh izin usaha Holywings.
“Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum, apa namanya kepatutan, ada pelanggaran,” kata Gubernur Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
“Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana,” katanya lagi.
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan pengambilan kebijakan di Jakarta dan Jawa Barat berbeda.
Menurut Ridwan Kamil, Jakarta memiliki kewenangan untuk langsung menindak tegas persoalan perizinan melalui gubernur.
“Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya. Kewenangan izin restoran dan hotel itu ada di wali kota dan bupati,” kata Ridwan Kamil.
Usai Gubernur Jabar memberikan perintah, dua outlet Holywings di Bandung langsung jadi korban.
Setelah Jakarta, kini dua outlet Holywings di Bandung yang berada di Jalan Pasirkaliki dan Jalan Karangsari, Kota Bandung, dipastikan bakal ditutup Selasa (28/6) malam.
Penutupan itu dilakukan atas kesadaran dari pihak Holywings demi menjaga situasi kondusif di Kota Bandung.
Walikota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa gerai di Bandung tidak melakukan promo minuman tersebut.
“Meskipun dia enggak ada promo itu di Kota Bandung tapi kan dampaknya ada, akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.