“Jadi, isu subsidi BBM ini memang sangat membingungkan publik. Tapi ketika ditanya malah marah-marah, ciri penguasa tirani?,” tutur Anthony Budiawan.
Dia mengunggah data lampiran IV Perpres 98/2022 dimana pengelolaan subsidi energi sebesar Rp208 Triliun, subsidi jenis bahan bakar tertentu Rp14 Triliun, LPG Rp134 Triliun dan listrik Rp59 Triliun.
Lebih jauh kata dia, jika subsidi BBM Rp502 Triliun salah ucap, yang benar adalah subsidi energi. Dia mempertanyakan subsidi BBM, LPG dan listrik.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus dalam lampiran IV Perpres 98/2022 menyebut alokasi anggaran kegiatan ekonomi sebesar Rp301 Triliun merupakan kompensasi.
Dia pun menantang Anthony Budiawan bertemu langsung dengan Dirjen Anggaran.
“Jika sudi menerima penjelasan. Ini jawabannya. Lampiran IV Perpres 98/2022. Kalau blm yakin, saya ajak ketemu Dirjen Anggaran yg menyusun ini Pak,” balas Prastowo.
Dia menegaskan solar, Pertalite, Pertamax (Ron 92) dan LPG jelas disubsidi pemerintah.
Rinciannya, harga keekonomian solar Rp13.950/liter, gap Rp8.800 (63,1 persen) subsidi dan kompensasi, HJE Rp5.150/liter.
Harga keekonomian pertalite Rp14.450/liter, gap Rp5.800 (47,1 persen) kompensasi, HJE Rp7.650/liter.
Harga keekonomian RON92 Rp17.300/liter, gap Rp4.800 (27,7 persen) ditanggung BU, HJE Rp12.500/liter.
LPG 3Kg, harga keekonomian Rp18.500/kg, gap Rp14.250 (77 persen) subsidi, HJE Rp4.250 kg.
Rincian subsidi dalam Perpres 98/2022 yakni BBM Rp267,1 Triliun, LPG 134,8 Triliun, listrik Rp100,5 Triliun, total Rp502,4 Triliun.