Awal 2025, Lisa Mariana meminta Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
Namun mantan Gubernur Jawa Barat tersebut membantah memiliki hubungan gelap dengan perempuan tersebut.
Lisa Mariana pun dilaporkan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan mantan model majalah dewasa tersebut.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
(Besse Arma/Fajar)