Ada Bantuan Hukum untuk ASN, Simak Penjelasan Kanwil Kemenkum Sulsel

  • Bagikan
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Nasruddin.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengakui bahwa mekanisme bantuan hukum saat ini masih terpusat di Jakarta. Ia mengusulkan sebagian kewenangan dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat penanganan.

"Saya berharap pegawai dan pejabat di lingkungan Kanwil Sulsel memahami betul hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari jeratan hukum," tegas Andi Basmal.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum pegawai. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan