Sindiran Maut Chusnul Chotimah: Pengibar Bendera One Piece Diburu, Mafia Judol Dilindungi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media sosial, Chusnul Chotimah, merasa geram dengan peristiwa hukum yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Chusnul bahkan memiliki asumsi bahwa tidak ada keseriusan bagi pemerintah dalam memberantas judi online (Judol).

Dikatakan Chusnul, yang dirasakan masyarakat justru sesuatu yang jauh berbeda. Mereka yang tidak pernah menyentuh Judol terkena blokir oleh PPATK.

"Rekening rakyat diblokirin, rekening judol dilindungi," kata Chusnul di X @ch_chotimah2, kemarin.

Tidak berhenti di situ, ia juga menyinggung sindikat Judol yang ditangkap Polda DIY setelah dianggap merugikan bandar dengan jumlah yang fantastis.

"Judol rugikan rakyat, bandar aman, judol rugikan bandar, rakyat ditangkap. Jin bergambar didatangi, Jalan berlubang dibiarin," sesalnya.

Yang paling membuat hatinya teriris, sempat gencar isu mengenai pengibar bendera One Piece diberikan cap makar oleh pemerintah.

"Pengibar bendera anime diburu, terpidana fitnah 6 thn dibiarin. Bungul!," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, turut memberikan komentarnya mengenai video viral pedagang bersama Pardi di Kabupaten Bantaeng ditampar pria yang mengaku aparat karena mengibarkan bendera One Piece.

Hal ini diungkapkan Willy saat ditemui di Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, pada Kamis (7/8/2025) malam.

"Ini sebuah ekspresi yang biasa-biasa saja, bahkan pak Presiden sudah statement soal ini. Kalau ada respons berlebihan, ini yang keliru," kata Willy.

Dikatakan Willy, mengibarkan bendera anime yang banyak digemari masyarakat itu bukan merupakan sesuatu yang makar seperti perdebatan beberapa hari terakhir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan