Usul PSBB Kota Penyangga DKI Jakarta, Ini Langkah Ridwan Kamil

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) empat daerah penyangga ibu kota yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi, kepada Presiden Joko Widodo, masih akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Rabu (8/4).

Gubernur Jawa Barat telah melakukan rapat koordinasi dengan lima kepala daerah di Jawa Barat yang menjadi penyangga ibu kota negara, melalui konferensi video (video conference) pada Selasa (7/4) malam.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim seperti dilansir dari Antara menjelaskan, dari lima daerah di Jawa Barat yang menjadi penyangga ibu kota negara, satu kepala daerah tidak hadir mengikuti video conference, yakni Kabupaten Bekasi. Pada rapat koordinasi melalui video conference tersebut, disepakati bahwa kondisi darurat saat ini harus ditangani secara ekstra serius.

Gubernur Jawa Barat, lanjut Dedie, pada rapat koordinasi tersebut memutuskan akan mengkoordinasikan usul untuk menerapkan PSBB dari empat daerah di Jawa Barat yang menjadi penyangga ibu kota, kepada Presiden Joko Widodo, pada rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19.

”Laporan kepada Presiden Joko Widodo akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat bersama empat kepala daerah dari Bogor, Depok, dan Bekasi, pada rapat terbatas penanganan Covid-19, pada Rabu hari ini,” kata Dedie.

Kemudian, lanjut dia, pengajuan surat permohonan untuk penerapan PSBB akan diajukan bersama-sama dalam waktu secepatnya, dengan dilengkapi data-data yang diperlukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor, terkait percepatan penanganan Covid-19, di DPRD Kota Bogor, Selasa (7/4). Dari rapat koordinasi tersebut, menurut Dedie, DPRD Kota Bogor juga sudah memberi lampu hijau jika Pemerintah Kota Bogor akan mengajukan usul penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan, dengan catatan dilengkapi kajian dampak ekonomi dan sosial yang timbul selama penerapan PSBB tersebut. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan