Semuanya berawal saat dirinya mengikuti Pelatihan Dasar atau Latsar Calon Aparatur Sipil Negara pada 2020 lalu. Saat itu, dia mengaku menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai oleh negara. Belakangan, tiba-tiba diminta untuk membayar uang transportasi.
Hal lain yang membuat Husein merasa jengkel, peserta yang ikut maupun tidak ikut rombongan, tetap harus bayar uang transport. Apalagi dia memilih menggunakan sepeda motor dari Pangandaran ke Bandung.
Ada pula peserta lain yang tidak bisa mengikuti Latsar CASN karena hamil atau sakit. Namun, peserta tersebut tetap diwajibkan membayar uang transportasi.
"Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," tutur Husein dengan wajah tersenyum di video saat menceritakan kembali kronologi kejadiannya.
Meski jengkel, dia akhirnya membayar uang transportasi tersebut. Namun, ternyata permintaan dana itu belum berakhir. Saat menjalani Latsar, Husein tiba-tiba ditagih uang sebesar Rp350 ribu.
"Mungkin bagi sebagian orang, uang senilai di bawah Rp1 juta kecil. Tapi bagi, kami itu agak berpengaruh," ujarnya.
Apalagi, gajinya selama tiga bulan belum dibayar. "Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.
Husein mengaku sama sekali tidak memiliki uang. Bahkan, dia sampai membuat tangkapan layar atau screenshoot isi rekeningnya. "Enggak ada (uang). Rp500 ribu saja enggak ada di rekening waktu itu," akunya.
Karena tidak memiliki uang dan menduga dirinya menjadi korban pungli, Husein mengaku akhirnya melapor ke situs lapor.go.id dengan mencantumkan tangkapan layar penagihannya.