FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan hubungan gelap antara Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana semakin melebar.
Pasalnya, Lisa Mariana melalui media sosialnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil yang terjadi 4 tahun lalu.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu pun berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, pengacara kondang Hotman Paris menilai, jika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana, maka suami Atalia Praratya itu harus melakukan tes DNA.
Hal itu guna membuktikan apakah Lisa Mariana benar mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.
“Kalau RK melaporkan pencemaran nama baik berarti dia harus siap dilakukan tes DNA,” ujar Hotman Paris Hutapea, dilansir dari grid.
“Mau nggak dia? Berarti kan lari ke arah pidana kan?” imbuh Hotman Paris.
“Polisi yang memerintahkan kalau kau memang tidak benar nama kau dicemarkan, buktikan tes DNA, mana mau dia,” lanjutnya.
Tes DNA tersebut guna menjadi bukti kebenaran. Hal itu lantaran hasil tes DNA merupakan bukti yang sah.
“Polisi kan berhak mencari kebenaran materiil. Kebenaran sebenar-benarnya, jadi dia berhak memerintahkan,” kata Hotman Paris.
“Untuk membuktikan bahwa nama kau tidak dicemarkan. Ayo tes DNA, habis deh,” tutupnya. (bs-sam/fajar)